Informasi lengkap mengenai Desa Luyubakti.
Alamat: Kp. Legokkapol Rt. 006 Rw. 002 Kode Pos 46472
Wilayah: PUSPAHIANG, TASIKMALAYA, JAWA BARAT
Pada tahun 1980 Desa Luyubakti yang waktu itu masih bernama Desa Layabakti Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, berdiri atas pemekaran dari Desa Cimanggu yang dahulu masih kecamatan Salawu yang memeiliki luas wilayah 690.47 Ha. Selanjutnya perkembangan legenda dan sejarah Desa Luyubakti adalah sebagai berikut :
|
Periode |
Kepala Pemerintahan |
Keterangan |
|
1980 - 1983 |
Bapak Muksin (Alm) |
Dibawah kepemimipinan Kepala Desa Bpk. Muksin (Alm) beliau waktu itu selaku Penjabat Sementara Kepala Desa hasil Pemekaran merintis sarana dan prasarana Pemerintahan Desa diantaranya Pembangunan Kantor Kepala Desa serta membentuk Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga-Lembaga yang dperlukan sesuai dengan Peraturan yang berlaku. |
|
1984 - 1992 |
Bpk. Muksin ( Alm ) |
Beliau pada masa jabatannya sebagai Kepala Desa Defitif yang pertama, beliau membangun bersama-sama masyarakat Desa di berbagai bidang diantaranya Pembangunan Jalan Cikuyagirang yang menuju Desa Puspajaya, membangun SDN Mulyasari serta pembangunan-pembangunan lain demi kemajuan masyarakat Desa Layabakti pada waktu itu. |
|
1993 |
Bpk. Ukaman Hidayat |
Beliau hanya sebentar sebagai penjabat Kepala Desa menunggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang baru. |
|
1993 - 1996 |
Bapak Mamat Suparman (Alm) |
Kemudian Pada periode ini kepala Desa Layabakti dijabat oleh Bpk. Mamat Suparman ( Alm ). Meskipun beliau tidak sampai tamat habis masa jabatannya karena beliau keburu meninggal dunia akibat Kecelakaan lalulintas, tetapi banyak hal yang dibangun selama beliau memimpin, diataranya Pembangunan Balai Desa, Pembangunan Jalan Cilangkap, Pembangunan Irigsi Citaringgul, Pembangunan Puskemas Pembantu, Pivanisasai air bersih, dll. |
|
1997 - 1998 |
Bpk. E. Sayaripudin |
Kemudian Pada periode ini kepala Desa Layabakti dijabat oleh Bpk. E. Sayripudin sebagai Penjabat Kepala Desa mengganti Kepala Desa Mamat Suparman (Alm) beliau hanya menyelesaikan program yang masih belum selesai dan melaksanakan pemilihan Kepala Desa. |
|
1999 - 2004 |
Bapak Damiji |
Kemudian Pada periode ini kepala Desa Layabakti dijabat oleh Bapak Damiji . Pada masa kepemimpinan beliau ini pula Desa Layabakti diganti namaya menjadi Desa Luyubakti pada tahun 2002, beliau pertama kalinya mendapat bantuan Program Pembangunan Kecamatan (PPK), Program Tentara Manungal Satata Sariksa (TMSS), Membanguna lapang Desa, serta pada masa jabatannya Kamantren puspahiang Tepatnya tahun 2002 menjadi Kecamatan Puspahiang yang sebelumnya bergabung ke Kecamatan salawu. Beliau tidak sampai habis masa jabatannya karena kesibukan beliau dan mengundurkan diri secara hormat. |
|
2004 – 2011 |
Bapak Rohman |
Beliau sampai dengan bulan Desember tahun 2010 sudah menjabat Kepala Desa selama 7 tahun karen 1 tahun beliau menjadi Penjabat Kepala Desa dan berakhir pada tanggal 17 pebruari tahun 2011, selama kepemimpinan beliau banyak program yang masuk ke Desa Luyubakti, diantaranya, Program PPK selama 2 tahun, Program PNPM selama 2 Tahun, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dibidang penggemukkan sapi, Program Raksa Desa, Program ADD, Jalan Lingkungan di 2 Dusun, Dana Aspirasi sebanyak 2 titik yang cukup membantu untuk pembangunan baik secara Fisik maupun ekonmi bagi masyarakat walaupun belum sepenuhnya. |
|
2011 |
Bapak Muksin |
Setelah habis masa jabatan Bapak Rohman pada tanggal 17 Pebruari 2011, untuk mengisi kekosongan maka di Desa Luyubakati dipimpin oleh Sekretaris Desa yaitu Bapak Muksin sebagai PLH. |
|
2011 - 2017 |
Bapak Suryana |
Pada tanggal 17 April 2011 di Desa Luyubakti diadakan Pemilihan Kepala Desa yang dimenangkan oleh Bapak Suryana yang dilantik pada tanggal 30 Mei 2011. Semasa kepemimpinan beliau banyak sekali program pembangunan yang datang ke Desa Luyubakti, diantaranya Dana Desa, Banprop, Sarana Prasarana Desa dan program lainnya, sehingga infrastruktur desa semakin membaik. |
|
2017 |
Bapak Muksin, S.Sos |
Setelah habis masa jabatan Bapak Suryana pada tanggal 30 Mei 2017, untuk mengisi kekosongan maka di Desa Luyubakati dipimpin oleh PJS yaitu Bapak Muksin, S.Sos dari Staf Kecamatan Puspahiang. |
|
2017 - 2023 |
Bapak Suryana |
Pada tahun 2017 di Desa Luyubakti diadakan Pemilihan Kepala Desa yang dimenangkan kembali oleh Bapak Suryana yang dilantik pada tanggal 18 Desember 2017. Yang alhamdulillah beliau kembali memimpin Desa Luyubakti yang merupakan periode ke 2, sehingga beliau dapat melanjutkan program-program di periode sebelumnya. |
|
2023 sampai sekarang |
Bapak Muksin, S.Sos |
Setelah habis masa jabatan Bapak Suryana pada tanggal 18 Desember 2023, Pada tahun 2023 di Desa Luyubakti diadakan Pemilihan Kepala Desa yang dimenangkan oleh Bapak Muksin, S.Sos yang dilantik pada tanggal 18 Desember 2023. Beliau melanjutkan program-program Kepala Desa sebelumnya yang belum tuntas. |
Pentingnya memahami kondisi Desa untuk mengetahui keterkaitan perencanaan dengan muatan pendukung dan permasalahan yang ada, memberikan arti penting keputusan pembangunan sebagai langkah mendayagunakan dan penyelesaian masalah di masyarakat.
Desa Luyubakti merupakan salah satu desa dari 8 desa di wilayah Kecamatan Puspahiang, yang terletak 7 Km ke arah Selatan dari Kecamatan Puspahiang, Desa Luyubakti mempunyai luas wilayah seluas 390,47 hektar. Adapun batas-batas wilayah desa Luyubakti :
v Sebelah Utara : Desa Cimanggu Kecamatan Puspahiang
v Sebelah Timur : Desa Sukanagara Kecamatan Tanjungjaya
v Sebelah Selatan : Desa Muncang Kecamatan Sodonghilir
v Sebelah Barat : Desa Pusparahayu dan Desa Puspajaya Kec. Puspahiang
Iklim Desa Luyubakti, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Luyubakti Kecamatan Puspahiang.
Desa Luyubakti terdiri dari 5 Dusun, diantaranya Dusun Mulyasari; Dusun Karangsari; Dusun Bunisari; Dusun Cilangkap I dan Dusun Cilangkap II, dengan jumlah penduduk 3.546 Jiwa atau 1.283 KK, dengan perincian sebagaimana tabel berikut;
|
No |
Jenis Kelamin |
Jumlah |
|
1 |
Laki-laki |
1.781 Jiwa |
|
2 |
Perempuan |
1.765 Jiwa |
|
3 |
Kepala Keluarga |
1.283 KK |
a) Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Data ini bermanfaat untuk mengetahui laju pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang ada. Data penduduk menurut golongan umur di Desa Luyubakti dapat dilihat pada Tabel berikut. dibawah ini :
|
No. |
Umur (Tahun) |
Jumlah (Jiwa) |
|
1. |
0 Tahun – 5 Tahun |
597 |
|
2. |
6 Tahun – 12 Tahun |
335 |
|
3. |
13 Tahun – 15 Tahun |
194 |
|
4. |
16 Tahun – 18 Tahun |
167 |
|
5. |
19 Tahun – 24 Tahun |
360 |
|
6. |
25 Tahun – 29 Tahun |
251 |
|
7. |
30 Tahun – 34 Tahun |
207 |
|
8. |
35 Tahun – 39 Tahun |
203 |
|
9. |
40 Tahun – 44 Tahun |
158 |
|
10. |
45 Tahun – 49 Tahun |
207 |
|
11. |
50 Tahun – 54 Tahun |
286 |
|
12. |
55 Tahun – 59 Tahun |
233 |
|
13 |
60 tahun keatas |
348 |
|
Jumlah |
3.546 |
|
Sumber Data : Profil Desa Luyubakti Tahun 2024
b) Jumlah Penduduk Menurut Agama
Ditinjau dari segi agama dan kepercayaan masyarakat Desa Luyubakti mayoritas beragama Islam, dengan rincian data sebagai berikut :
· Islam: : 3.546 orang
· Kristen : 0 orang
· Katholik : 0 orang
· Hindu : 0 orang
· Budha : 0 orang
c) Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia. Proses pembangunan Desa akan berjalan dengan lancar apabila masyarakat memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Akses untuk mendapatkan pendidikan cukup sulit karena jarak tempat pendidikan untuk tingkat Perguruan Tinggi sangat jauh dengan pemukiman warga, sehingga kalau dilihat dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan masyarakat merupakan suatu permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat akan arti pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut. berikut :
|
No. |
Tingkat Pendidikan |
Jumlah ( orang ) |
|
1. |
Tidak /Belum Sekolah |
938 |
|
3. |
Tidak Tamat SD/Sederajat |
85 |
|
4. |
Tamat SD / sederajat |
1.685 |
|
5. |
Tamat SLTP / sederajat |
520 |
|
6. |
Tamat SLTA / sederajat |
261 |
|
7. |
Tamat D1, D2, D3 |
14 |
|
8. |
Sarjana / S1, S2, S3 |
43 |
Sumber Data : Profil Desa Luyubakti Tahun 2024
d) Jumlah Penduduk Menurut Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk di Desa Luyubakti sebagian besar masih berada di sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel berikut ini :
|
No |
Jenis Pekerjaan |
Jumlah |
|
1 |
Pegawai Negeri Sipil/POLRI/TNI |
17 Orang |
|
2 |
Pedagang |
30 Orang |
|
3 |
Buruh Tani |
417 Orang |
|
4 |
Petani/Pekebun |
323 Orang |
|
5 |
Karyawan Swasta |
50 Orang |
|
6 |
Pengrajin |
17 Orang |
|
7 |
Buruh Harial Lepas |
390 Orang |
|
8 |
Lain-lain |
632 Orang |
Sumber Data : Profil Desa Luyubakti Tahun 2024
“Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Luyubakti Yang Baik dan Bersih, Maju Dalam Bidang Pembangunan Infrastruktur, Bidang Pertanian, Bidang Pendidikan, Bidang Agama, Aman dan Sejahtera”
Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa selama masa jabatan kepala desa.
Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa sebagai berikut:
1) Meningkatkan Kapasitas, Kwalitas Aparatur Pemerintah Desa;
2) Melanjutkan Pembangunan Bidang Ifrastruktur secara adil dan merata, Akuntabel dan Transparan;
3) Meningkatkan Sarana Prasarana Pertanian untuk memudahkan Koomunikasai dan Transportasi hasil Pertanian, sehingga dapat meningkatkan penghasilan masyarakat;
4) Mengadakan Pengajian-pengajian di tiap-tiap Majelis Ta`lim untuk meningktakan pemahaman tentang agama, Bersama MUI yang melibatkan para generasi mudan untuk menciptakan regenerasi;
5) Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban masyarakat;
6) Meningkatkan Kesehatan masyarakat
1. Sebelah Utara : Desa Cimanggu Kecamatan Puspahiang
2. Sebelah Timur : Desa Sukanagara Kecamatan Tanjungjaya
3. Sebelah Selatan : Desa Muncang Kecamatan Sodonghilir
4. Sebelah Barat : Desa Pusparahayu dan Desa Puspajaya Kec. Puspahiang
BPD desa adalah singkatan dari Badan Permusyawaratan Desa. Ini adalah lembaga desa yang berfungsi sebagai wadah perwakilan masyarakat desa dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan serta pengawasan kinerja pemerintahan desa. BPD juga sering disebut sebagai "parlemen desa"
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menyusun, menggerakkan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan partisipatif, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian warga melalui kegiatan seperti pelatihan, penyuluhan, dan pengembangan potensi lokal
PKK Desa (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi kemasyarakatan di tingkat desa yang berfungsi sebagai mitra pemerintah untuk memberdayakan perempuan dan keluarga, serta menggerakkan pembangunan kesejahteraan melalui 10 Program Pokok PKK, seperti kesehatan, pendidikan, pangan, dan lingkungan. PKK membantu pemerintah desa dalam melaksanakan program-program pembangunan, menggali potensi masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup keluarga di desa
Karang Taruna desa adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk oleh masyarakat dan diurus oleh generasi muda untuk mengembangkan diri dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan. Organisasi ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan sosial melalui pemberdayaan, pengembangan bakat, kegiatan sosial, ekonomi produktif, dan pelestarian budaya, serta untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab sosial generasi muda.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) Definisi: Organisasi tingkat nasional yang bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat. Tujuan: Meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlak, dan kecerdasan umat, serta mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. Fungsi: Membina dan menggerakkan masjid di seluruh Indonesia agar berperan maksimal dalam kehidupan masyarakat dan uma
MUI adalah singkatan dari Majelis Ulama Indonesia, sebuah lembaga independen yang menghimpun para ulama, zuama (pemimpin), dan cendekiawan Muslim di Indonesia untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam. Berdiri pada 26 Juli 1975, MUI memberikan fatwa dan nasihat tentang masalah keagamaan dan kemasyarakatan, serta menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antar organisasi Islam untuk menjaga keharmonisan dan mendukung pembangunan nasional.